Elis Siti Nurjanah
41032151111028
FKIP Matematika
Bahasa muncul dari ujaran orang seorang. Bahasa merupakan hasil aktivitas
manusia, kita wajib meneropong kesadaran manusia agar media komunikasi itu
terarah dan terbina. Kesadaran berbahasa itu tercermin pada tanggung jawab,
sikap, perasaan, memiliki bahasayang pada gilirannya menimbulkan kemauan untuk
ikut membina dan mengembangkan bahasa.
A. Pengertian
Menurut hemat penulis,yang dimaksud dengan kesadaran berbahasa ialah sikap
seseorang baik secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama bertanggung
jawab sehingga menimbulkan rasa memiliki suatu bahasa dan dengan demikian ia
berkemauan untuk ikut membina dan mengembangkan bahasa itu. Jadi, dengan
definisi ini terdapat ciri-ciri :
- Sikap terhadap bahasa dan berbahasa.
- Tanggung jawab terhadap bahasa dan berbahasa.
- Rasa ikut memiliki bahasa.
- Berkemauan membina dan mengembangkan bahasa.
B. Tanggung Jawab Terhadap
Bahasa dan Berbahasa
Tiap orang menguasai paling
sedikit satu bahasa. Orang yang hanya menguasai satu bahasa disebut
monolingual. Orang yang menguasai dua bahasa disebut bilingual atau
dwibahasawan, sedangkan orang yang menguasai lebih dari dua disebut
multilingual. Rakyat Indonesian kebanyakan dwibahasawan, artinya di samping
menguasai bahasa ibunya, dia juga menguasai BI.
Bagi kita di Indonesia, soal BD
dan BI tak perlu dipertentangkan. Dua-duanya di jamin dalam UUD 1945.
Dua-duanya perlu dibina dan dikembangkan. Bahasa daerah dan BI saling mengisi.
Dan setiap orang Indonesia seharusnya berkewajiban memelihara dan
mengembangkannya.
Tiap orang harus disadarkan untuk
bertanggung jawab terhadap bahasa ibunya dan bahasa nasionalnya. Ciri orang
yang bertanggung jawab terhadap suatu bahasa dan pemakaian bahasa adalah :
- Selalu behati-hati menggunakan bahasa.
- Tidak merasa senang melihat orang yang mempergunakan bahasa secara serampangan.
- Memperingatkan pemakai bahasa kalau ternyata ia membuat kekeliruan.
- Tertarik perhatiannya kalau orang menjelaskan hal yang berhubungan dengan bahasa.
- Dapat mengoreksi pemakaian bahasa orang lain.
- Berusaha menambah pengetahuan tentang bahasa tersebut.
- Bertanya kepada ahlinya kalau menghadapi persoalan bahasa.
C. Sikap Terhadap Bahasa dan
Berbahasa
Tiap bahasa adalah penjelmaan yang unik dari suatu kebudayaan
yang unik...(St. Takdir Alisyahbana dalam Amran Halim I. Ed,1976 : 40). Karena
bahasa adalah penjelmaan yang unik dari suatu kebudayaan, maka bahasa dipengaruhi
oleh pemakai bahasa yang pada dasarnya unik pula.
Harimukti Kridalaksana (1978 :
98) mengatakan bahwa BI dipergunakan untuk keperluan-keperluan resmi, yaitu
dalam :
1.
Komunikasi resmi.
2.
Wacana ilmiah.
3.
Khotbah, ceramah dan kuliah.
4.
Bercakap-cakap dengan orang yang dihormati.
Kita kembali kepada sikap
terhadap bahasa dan berbahasa. Pada bagian B telah diutarakan ciri-ciri orang
yang bertanggung jawab terhadap bahasa. Tanggung jawab adalah juga manifestasi
dari sikap, dalam hal ini sikap positif. Sehubungan dengan itu, sikap terhadap
bahasa dan berbahasa dapat dilihat dari dua segi, yakin :
a. Sikap positif.
b. Sikap negatif.
Khusus di Indonesia, bahasa Indonesia dikatakan
sebagai lambang kebanggaan dan identitas nasional, sedangkan bahasa daerah
dikatakan sebagai lambang kebanggaan dan identitas daerah (lihat Hasil
Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasiona, Pusat Bahasa : 1976). Sikap terhadap
bahasa ditekankan padasegi tanggung jawab dan penghargaan terhadap bahasa,
sedangkan sikap berbahasa ditekankan pada kesadaran diri sendiri
dalammenggunakan bahasa secara tertib.
D. Rasa Memiliki Bahasa
Sikap positif terhadap bahasa dan berbahasa menghilangkan
perasaan memiliki bahasa. Maksudnya bahasa sudah dianggap kebutuhan pribadi
yang esensial, milik pribadi, dijaga dan diperlihara.
Bahasa adalah sesuatu yang kita dapat dengan proses
belajar yang kemudian harus kita sadari bahwa bahasa itu adalah milik kita.
Dengan kesadaran bahasa diharapkan timbul rasa memiliki bahasa. Untuk
menanamkan rasa memiliki bahasa, orang harus bertitik tolak dari anggapan bahwa
bahasa adalah miliknya pribadi.
E. Partisipasi dalam Pembinaan
Bahasa
Perasaan memiliki bahasa menimbulkan tanggung jawab dan
kegiatan untuk membina bahasa baik melalui kegiatan pribadi atau kegiatan
kelompok. Bukti keikutsertaan itu terutama ternyata dari pemakaian bahasa yang
terib. Dengan kata lain,usaha pertama-tama sebagai bukti keikutsertaan kita
dalam pembinaan bahasa ialah sikap kita kalau sedang menggunakan bahasa.
Partisipasi seperti ini penulis namakan partisipasi informal.
Selain itu, ada partisipasi yang penulis sebut
partisipasi formal. Dalam partisipasi formal terlihat usaha kita berupa
kegiatan pembinaan melalui pertemuan formal. Tentu tidak semua pemakai bahasa
diharapkan berpartisipasi secara formal. Yang diharapakan minimal kita
berpartisipasi secara informal. Dengan penuh kesadaran, kita menggunakan
bahasa secara tertib.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar